Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja gelombang 10 telah ditutup pada Sabtu (26/9/2020). Simak informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

Oleh karena itu, harap tidak memasukkan data pribadi ke situs lain yang bukan resmi dari Prakerja.

 

Berikut bunyi pesan WhatsApp penipuan yang beredar:

Daftar Prakerja Sekarang

Dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan

Langkah untuk mendaftar Prakerja

  •  Kunjungi situs prakerja.vip
  •  Isi formulir data diri
  •  Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
  •  Bantuan akan dikirim melalui rekening bank
Berita Rekomendasi

Harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan

https://prakerja.vip

Menanggapi beredarnya pesan tersebut, pihak Kartu Prakerja telah memberi imbauan melalui akun Instagram resminya di @prakerja.go.id.

Calon peserta Kartu Prakerja dimohon waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Perlu diperhatikan agar peserta tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Apabila menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja di 0800-150-3001.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas