Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair? Berikut Penjelasan Menaker

Penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum November 2020.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kapan Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair? Berikut Penjelasan Menaker
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan

3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.

4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.

6. Memiliki rekening bank aktif.

Baca juga: Bocoran Soal Pencairan Subsidi Gaji Gelombang 2, Berikut Alasan Pekerja Tak Kunjung Terima BLT

Baca juga: Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Soal Pencairan Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Ini Bocorannya!

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Berita Rekomendasi

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

  • Nomor KPJ Aktif
  • Nama
  • Tanggal lahir
  • Nomor e-KTP
  • Nama ibu kandung
  • Nomor ponsel dan email.
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas