Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya
11 orang saksi yang terdiri dari pengurus maupun karyawan Perusahaan Manager Investasi dan atau PT Asuransi Jiwasraya
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 maupun pemeriksaan saksi perkara dengan tersangka korporasi dan tersangka pribadi Pieter Rasiman.
Baca juga: MAKI: Skandal Jiwasraya Catatkan Rekor Baru Vonis Seumur Hidup Bagi Koruptor
Baca juga: Profil Lengkap Benny Tjokrosaputro Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
"11 orang saksi yang terdiri dari pengurus maupun karyawan Perusahaan Manager Investasi dan atau PT Asuransi Jiwasraya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).
Saksi-saksi yang diminta keterangannya hari ini yaitu Direktur PT. Kariangau Industri Sejahtera Susanti Hidayat dan Compliance Risk Management PT Maybank Asset Management Yuriko Wunas.
Selanjutnya, Presiden Komisaris PT. Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris PT. Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro, dan Direktur PT. Wanaartha Life Daniel Halim.
Kemudian, Kepala Divisi Investasi PT. Asuransi Jiwasraya Faizal Satria Gumay, Kepala Bagian Pengembangan Dana PT. Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy, dan Agent PT. Etrading Sekuritas / PT Mirae Asset Sekuritas Rosita
Berikutnya, Mantan Komisaris Utama PT. Asuransi Jiwasraya Djonny Wiguna, mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana PT. Asuransi Jiwasraya Lusiana, dan Kepala Devisi Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya
Agustin Widhiatuti
"Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.