Soal Tahanan di Medan Tewas: Kapolrestabes Akui Ada Kekerasan saat Penangkapan, 6 Polisi Diperiksa
BS (42), warga Desa Sei Semayang, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - BS (42), warga Desa Sei Semayang, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024).
Dilansir Tribun Medan, korban tewas setelah dua hari mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengakui, personelnya melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan korban.
Gidion mengatakan, berdasarkan hasil visum, terdapat luka pada kepala dan rahang korban.
Namun, Gidion membantah korban mengalami kekerasan di dalam sel tahanan.
Menurutnya, kekerasan itu terjadi saat personelnya melakukan penangkapan pada Rabu (25/12/2024) dini hari.
Ia menyebut, korban dan dua orang lainnya diamankan di Desa Sei Semayang atas dugaan pengancaman dan kekerasan terhadap personel Polrestabes Medan.
"Proses penangkapan awal pada hari Rabu sekitar pukul 00.20 WIB terjadi peristiwa di Desa Sunggal kemudian dilakukan pengamanan terhadap tiga orang terduga pelaku karena tertangkap tangan," kata Gidion, Kamis (25/12/2024).
"Jadi kita melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan D, BS, dan G, atas dugaan pengancaman dengan kekerasan."
"Kalau dari hasil visum memang ada kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan, yaitu luka di kepala. Kemudian ada juga di rahang untuk lengkapnya besok akan kami sampaikan. Ada kekerasan pada proses penangkapan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Polrestabes Medan sedang memeriksa personel yang melakukan penangkapan terhadap korban dan dua rekannya.
Baca juga: Oknum Polisi Peras Warga Malaysia, Kompolnas: Pelaku yang Menggerakkan Dapat Sanksi Lebih Berat
Gidion membeberkan, ada enam anggota Polrestabes Medan yang saat ini menjalani pemeriksaan.
"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan sedang melakukan pemeriksaan internal yang dilakukan Paminal Polrestabes Medan terhadap anggota yang melakukan penangkapan saat itu. Ada 6 orang termasuk Ipda ID," sambungnya.
Gidion menekankan, Polrestabes Medan bakal menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan personelnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.