Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Polemik UU Cipta Kerja: Permintaan MUI Ditolak, Kritik Legislator PKS dan Demokrat

Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat hingga kini.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Masih Polemik UU Cipta Kerja: Permintaan MUI Ditolak, Kritik Legislator PKS dan Demokrat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat hingga kini.

Sejumlah golongan menyatakan penolakan terhada[ berlakunya UU Cipta Kerja yang disebut Omnibus Law itu.

Bahkan elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Sementara mulai dari legislator PKS hingga Partai Demokrat memberikan kritik.

Hingga setuju dengan gagasan pembatalan UU Cipta Kerja melalui legislative review.

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan isu naskah UU Cipta Kerja diubah setelah disahkan.

Baca juga: POPULER NASIONAL Jokowi Tolak Permintaan MUI | Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK Disindir

Inilah fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait polemik UU Cipta Kerja:

Berita Rekomendasi

1. Permintaan MUI Ditolak Presiden

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Tanggapi Moeldoko, KSBSI: Kami Menolak karena Hak Kami Hilang oleh UU Cipta Kerja

Dalam pertemuan tersebut, rombongan pengurus MUI dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi. Pada pertemuan tersebut, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada UU Cipta Kerja.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Wasekjen MUI Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?', Sabtu (17/10/2020).

Berdasarkan hal tersebut, pengurus MUI mengusulkan agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Namun permintaan tersebut ditolak oleh Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada mahkamah konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," ucap Najamudin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas