Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Pra Kerja hanya di www.prakerja.go.id, Ini Kata Manajemen soal Gelombang 11

Ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id masih belum bisa dipastikan.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pendaftaran Kartu Pra Kerja hanya di www.prakerja.go.id, Ini Kata Manajemen soal Gelombang 11
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id masih belum bisa dipastikan.

Saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (19/10/2020), Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan keputusan pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 11 ada di tangan Komite Cipta Kerja (KCK).

"Keputusan penambahan gelombang beserta kuotanya ada di tangan Komite Cipta Kerja (KCK)," kata Louisa.

Menurut Louisa, dengan selesainya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 10, kuota Kartu Prakerja tahun anggaran 2020 sebesar Rp 5,6 juta peserta telah terselesaikan.

Adapun data terkini, dari gelombang 1 hingga 8, terdapat 300 ribu lebih peserta yang dicabut kepesertaanya.

"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja," ujarnya. 

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Kata PMO Kartu Prakerja, Awas Penipuan!

Sementara untuk gelombang 9 dan 10 belum sampai pada jatuh tempo sehingga belum diketahui berapa jumlah peserta yang kepesertaanya dicabut.

Berita Rekomendasi

Louisa menyebut dana dari pencabutan peserta pada gelombang 1-8 dikembalikan kepada Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

"KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya.

Jika nantinya pendaftaran gelombang 11 diputuskan untuk dibuka, pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan di www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar, peserta harus memenuhi tiga syarat utama yakni WNI, minimal berusia 18 tahun dan tidak bersekolah atau kuliah.

Setelah dinyatakan lolos seleksi dan mengantongi Kartu Pra Kerja, peserta mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.

Baca juga: Penyaluran Insentif Kartu Prakerja Dinilai Sudah Tepat Sasaran

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas