Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Bergaya Hidup Mewah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Silakan Lihat Rumah Kontrakan Saya

Ghufron mempersilakan pihak-pihak yang mengkritik untuk menyambangi rumah kontrakannya terlebih dahulu sebelum menuding dirinya bergaya hidup mewah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dituding Bergaya Hidup Mewah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Silakan Lihat Rumah Kontrakan Saya
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kiri) didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kanan) dan Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaksanakan gelar perkara atau ekspose kasus Djoko Tjandra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020). Gelar pekara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi rencana pengambilalihan penanganan kasus suap Djoko Tjandra oleh KPK karena telah menyeret sejumlah petinggi instansi penegak hukum. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mempersilakan publik lembaga tempatnya bekerja dikritik terkait pengadaan mobil dinas. Salah satu kritikan keras diketahui datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Hedon! Itu pernyataan ICW karena KPK menganggarkan mobil dinas dan opersional KPK 2021. Saya berterima kasih atas perhatian ICW sebagai subyek yang dinilai. Saya mempersilakan publik untuk menilainya," kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).

Terkait apakah dirinya akan menerima mobil dinas tersebut, Ghufron menyampaikan pernyataan yang ambigu.

Ia justru mempersilakan pihak-pihak yang mengkritik untuk menyambangi rumah kontrakannya terlebih dahulu sebelum menuding dirinya bergaya hidup mewah.

Baca juga: Pimpinan KPK Soal Mobil Dinas: Malu-malu Tapi Mau

"Saya tidak akan menerima, pun tidak akan menolak. Silakan saja ke rumah saya, untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apapun penilaiannya," ujar Ghufron.

Dijelaskannya, KPK sebagai aparatur negara memang difasilitasi dengan transportasi.

Namun, menurut Ghufron, fasilitas tersebut diganti dengan tunjangan transportasi, sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya.

Berita Rekomendasi

"Penganggaran mobil dinas tersebut sesungguhnya pun sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan," jelasnya.

Ghufron mengatakan, standar dan harga mobil dinas itu pun semuanya telah diatur dan bukan ditentukan oleh KPK.

"Bahkan KPK meminta standar yang paling minim harganya. Apapun itu saya pribadi menyampaikan terima kasih atas perhatian publik, saya yakin itu karena cintanya pada KPK," kata Ghufron.

Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut munculnya praktik hedonisme di lingkungan KPK tidak lagi mengagetkan berkaca dari kasus gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK-nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter beberapa waktu lalu," kata Kurnia, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Jika Pimpinan KPK Terima Mobil Dinas, Bagaimana dengan Tunjangan Transportasi Sebesar Puluhan Juta?

Menurut Kurnia, praktik hedonisme itu terlihat pada rencana pemberian mobil dinas dan tetap berlanjutnya pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK.

Padahal, KPK yang dilahirkan dengan semangat pemberantasan korupsi mestinya menjunjung tinggi nilai-nilai integritas termasuk kesederhanaan.

"Namun, seiring berjalannya waktu, nilai itu semakin pudar. Terutama di era kepemimpinan Firli Bahuri," ujar Kurnia.

Baca juga: Bukan Tinjau Ulang, ICW Desak KPK Hentikan Pembahasan Mobil Dinas

Adapun rencana pemberian mobil dinas bagi pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural KPK ditinjau ulang setelah menuai kritik dari sejumlah pihak.

"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya kami memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2020). (ilham/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas