Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang II Cair? Menaker: Mudah-mudahan Sebelum November
Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang II Cair? Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah Mudah-mudahan Sebelum November 2020 sudah ditransfer
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
- KPA menetapkan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah berdasarkan daftar calon penerima Bantuan Pemerintah.
- Berdasarkan penetapan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah, KPA menyampaikan surat perintah membayar langsung (SPM LS) Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah melalui Bank Penyalur.
- Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah oleh Bank Penyalur, dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dan dilakukan secara bertahap.
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono)