Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lebih dari 300 Ribu Peserta Dicabut, Apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Penjelasannya

Pihak Menajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja ungkap informasi soal Kartu Prakerja Gelombang 11, keputusannya berada di tangan Komite Cipta Kerja.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Lebih dari 300 Ribu Peserta Dicabut, Apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Penjelasannya
Tangkap layar prakerja.go.id
Ilustrasi-Lebih dari 300 Ribu Peserta Dicabut, Apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM – Setelah Kartu Prakerja Gelombang 10 selesai, informasi apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka atau tidak pun banyak ditunggu.

Pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pun mengungkapkan informasi seputar Kartu Prakerja Gelombang 11.

"Dengan pembukaan gelombang 10, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menyelesaikan kuota tahun anggaran 2020 sebesar 5,6 juta peserta," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Tribunnews, Senin (19/10/2020).

"Keputusan penambahan gelombang beserta kuotanya ada di tangan Komite Cipta Kerja (KCK)," imbuh Louisa.

Baca juga: UPDATE Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 11, Pendaftaran Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Louisa menyebut dari gelombang 1-8 ada lebih dari 300 ribu peserta yang dicabut kepesertaannya.

"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja," katanya.

Sedangkan untuk gelombang 9 dan 10, Louisa menyebut belum jatuh tempo.

Berita Rekomendasi

Louisa menyebut dana dari pencabutan peserta pada gelombang 1-8 dikembalikan kepada Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

"KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya.

Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Kolase Foto Surya/Tribunnews)

Adapun sebagai informasi, bila pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, sebagiknya Anda mengakses laman www.prakerja.go.id.

Pastikan hanya mengakses situs resmi pemerintah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Pendaftar juga diimbau tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya.

Tips Hindari Aksi Penipuan saat Mendaftar Kartu Prakerja

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas