Menko Polhukam Ingatkan Aparat yang Amankan Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Tidak Bawa Peluru Tajam
Mahfud MD mengingatkan seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai tempat pada Selasa tidak membawa peluru tajam
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," ucap Remy.
Baca juga: Hayono Isman: Lebih Baik Pemerintah Cepat Mengundangkan UU Cipta Kerja
Padahal menurutnya, pemerintah bisa untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).
Dirinya juga menyoroti permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK.
"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," ungkap Remy.
Aksi ini juga menurut Remy untuk mengecam berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.
"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," pungkas Remy.
KSPSI Tidak Ikut Demonstrasi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan pihaknya tidak akan turun ke jalan pada 20 Oktober 2020.
Andi Gani mengatakan pihaknya lebih fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi lewat jalur judicial review.
"Untuk KSPSI kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," ujar Andi Gani di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Kawasan Glodok Jadi Prioritas Keamanan, Jelang Demo UU Cipta Kerja dan Setahun Jokowi-Maruf Amin
Andi Gani menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi besok.
Karena, penyampaian pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang.
Dirinya berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Tidak ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.
Baca juga: Besok, BEM SI Kembali Gelar Unjuk Rasa Desak Presiden Cabut UU Cipta Kerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.