Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Demokrat Sebut 3 Kegagalan Pemerintahan Jokowi dalam Setahun Terakhir

"Pemerintah terbukti lamban dalam mengambil kebijakan yang tepat," ujar Irwan kepada wartawan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus Demokrat Sebut 3 Kegagalan Pemerintahan Jokowi dalam Setahun Terakhir
Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan mencatat ada tiga kegagalan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam satu tahun ini.

Pertama, kata Irwan, kegagalan Jokowi dalam penanganan pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia pada Maret 2020 hingga saat ini.

"Pemerintah terbukti lamban dalam mengambil kebijakan yang tepat," ujar Irwan kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dipilih pemerintah dibanding lockdown, tidak terbukti ampuh menekan penyebaran virus Covid-19.

"Sudah lambat pembatasan itu, tetapi justru pemerintah dengan sangat cepat mencabut PSBB dan menerapkan new normal ketika kasus terus meningkat," ujar Anggota Komisi V DPR itu.

Baca juga: Mudhofir Khamid Minta Polri dan TNI Harus Tegas pada Pihak yang Ingin Jatuhkan Jokowi

Kedua, kata Irwan, pemerintahan Jokowi gagal dalam program pemulihan ekonomi nasional. Bahkan, Indonesia masuk ke dalam jurang resesi pada kuartal III 2020.

"Realisasi pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB) pada kuartal II tahun ini minus 5,32 persen. Sementara kuartal III dipastikan minus dengan proyeksi antara minu 2,9 persen sampai minus 1 persen. Itu juga sudah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan," paparnya.

Berita Rekomendasi

Sedangkan kegagalan ketiga, kata Irwan, yaitu pemerintah tidak bisa menumbuhkan nilai-nilai demokrasi bangsa.

"Banyak kebijakan serta tindakan pemerintah yang represif, dan membungkam ruang tumbuh demokrasi di bawah kepemimpinannya," papar Irwan.

"Terutama terkait pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dan juga penanganan demonstrasi rakyat oleh aparat," sambung Irwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas