Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Jokowi-Ma'ruf, KSPSI Tidak Ikut Demonstrasi dan Fokus untuk Judicial Review UU Cipta Kerja

Andi Gani mengatakan pihaknya lebih fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi lewat jalur judicial review.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Setahun Jokowi-Ma'ruf, KSPSI Tidak Ikut Demonstrasi dan Fokus untuk Judicial Review UU Cipta Kerja
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MOSI TIDAK PERCAYA - Ratusan pengunjukrasa dari kalangan mahasiswa dan buruh Kota Tangerang, menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/10/2020). Dalam aksinya mereka menilai para anggota dewan telah mengkhianati amanat rakyat dengan mengesahkan UU Cipta Kerja yang baksl menyusahkan rakyat. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan pihaknya tidak akan turun ke jalan pada 20 Oktober 2020.

Andi Gani mengatakan pihaknya lebih fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi lewat jalur judicial review.

"Untuk KSPSI kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," ujar Andi Gani di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Kawasan Glodok Jadi Prioritas Keamanan, Jelang Demo UU Cipta Kerja dan Setahun Jokowi-Maruf Amin

Andi Gani menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi besok.

Karena, penyampaian pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang.

Dirinya berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai.

Berita Rekomendasi

Tidak ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.

Baca juga: Besok, BEM SI Kembali Gelar Unjuk Rasa Desak Presiden Cabut UU Cipta Kerja

"Berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai," kata Andi Gani.

Sebelumnya, KSPSI telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Cipta Kerja.

Tim yang dibentuk dibantu oleh advokat Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma. Tim ini diketuai oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.

Baca juga: Bamsoet: Sosialisasikan Esensi UU Cipta Kerja ke Semua Elemen Masyarakat

Seperti diketahui, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) rencananya bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada esok hari, Selasa (20/10/2020).

BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

6000 Polisi Jaga Sekitaran Istana Negara

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas