Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Anang Supriatna, Kajari Jaksel yang Menjamu Makan 2 Jenderal Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Kejagung menyatakan pemberian makan siang kepada tersangka maupun penasihat hukum dan penyidik merupakan hal yang wajar

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sosok Anang Supriatna, Kajari Jaksel yang Menjamu Makan 2 Jenderal Tersangka Kasus Djoko Tjandra
istimewa
Foto viral yang menunjukkan jamuan makan siang terhadap ketiga tersangka kasus gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah foto perjamuan makan menjadi viral baru-baru ini.

Dalam foto tersebut terdapat terlihat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna makan siang bersama dua jenderal polisi yaitu Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo serta pengusaha Tommy Sumardi.

Foto jamuan makan siang yang dilakukan terhadap ketiga tersangka red notice Djoko Tjandra pertama kali dibagikan oleh akun Facebook Petrus Bala Pattyona II.

Dalam unggahannya itu, pria yang mengaku sebagai pengacara itu mengunggah momen foto-foto saat Kajari Jakarta Selatan menjamu ketiga tersangka saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II.

Baca juga: Komjak Bakal Panggil Kajari Jakarta Selatan Soal Foto Jamuan Makan Siang kepada 2 Jenderal Polisi

"Sejak saya menjadi pengacara tahun 1987, baru sekali ini di penyerahan berkas perkara tahap dua - istilahnya P21, yaitu penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangkanya dijamu makan siang oleh kepala kejaksaan," kata Petrus sebagaimana dikutip dari akun Facebooknya.

"Jumat 16/10 tepat jam 10 para penyidik Dittipikor Bareskrim bersama tiga tersangka (Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi) dalam kaitan penghapusan red notice Joko S. Chandra tiba di Kejaksaan Negeri Jaksel," tambahnya.

Baca juga: MAKI Minta Kajari Jaksel Dicopot Usai Bertemu Dua Jenderal Polisi Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Dalam unggahan itu, Petrus mengungkapkan Kajari Jakarta Selatan juga sempat meminta maaf kepada ketiga tersangka red notice saat hendak diminta memakai rompi tahanan.

Berita Rekomendasi

"Seusai makan siang Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan Kejaksaan ke kedua TSK, sambil menjelaskan, mohon maaf ya jenderal, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan kejaksaan. Kedua Tsk langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena Pak Kajari bilang dipakai sebentar karena di loby banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," tandasnya.

Baca juga: ICW Nilai Perjamuan Kajari Jaksel dan Dua Jenderal Polisi Tersangka Kasus Djokcan Janggal

Sosok Anang Supriatna

Dalam sistem kepegawaian, Anang memiliki pangkat Jaksa Utama Pratama dengan golongan IV/b.

Anang Supriatna menjabat Kajari Jakarta Selatan sejak Mei 2019 silam menggantikan Dr Supardi.

Acara lepas sambut digelar pada Kamis, 02 Mei 2019 di Aula kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Magister hukum ini sebelumnya juga ramai diberitakan setelah video pertemuan bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking viral.

Video yang diunggah dengan narasi Anita sedang melobi Kajari Jaksel sebelumnya muncul dalam sebuah utas (thread) di lini masa Twitter beberapa waktu lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas