Viral Warga Sipil Naik Helikopter Polisi, Komisi III : Harus Diperiksa Motifnya
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengatakan, helikopter Kepolisian merupakan fasilitas negara dan khusus dipergunakan oleh institusi tersebut.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti viralnya video helikopter milik Kepolisian yang ditumpangi warga sipil di Bintan, Kepulauan Riau.
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengatakan, helikopter Kepolisian merupakan fasilitas negara dan khusus dipergunakan oleh institusi tersebut.
Oleh sebab itu, helikopter Polisi tidak boleh digunakan untuk main-main atau semacam jalan-jalan.
"Jadi harus diperiksa lebih lanjut motifnya, kenapa ada tiga warga yang tidak berkepentingan apapun naik helikopter Polisi," ucap Wihadi kepada wartawan, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan hal serius dan perlu diperiksa petugas berwenang terhadap pihak yang memberikan izin warga sipil naik helikopter Polisi.
"Kalau warga sipilnya tidak punya kepentingan apa-apa dengan alasan jalan-jalan naik helikopter Polisi, itu sih sebenarnya sudah pelecehan," ucap politikus Gerindra itu.
Viral di media sosial Instagram, video yang memperlihatkan helikopter milik Polda Kepri dinaiki oleh warga sipil.
Saat mendarat, dari dalam helikopter milik Polda Kepri itu keluar tiga warga sipil mengenakan kaos dan celana pendek.
Baca juga: Video Viral Helikopter Polda Kepri Angkut Warga Sipil, Pilot dan Sejumlah Saksi Diperiksa
Mereka disambut oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Yerry Oskag setelah turun dari helikopter.
Video helikopter tersebut pertama kali diunggah pada akun instagram @dewa45_idn dengan caption ‘Bang Jago @divisihumaspolri Sangat Pro Kerjanya.
Kebahagiaan, Kesejahteraan, Keselamatan dan Keamanan Mereka Sangat Di Perhatikan Oleh Pemerintah.
Video berdurasi 1 menit 28 detik itu beredar Sabtu, 17 Oktober 2020.