Catatan Penting Komisi VII DPR RI untuk Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
Eddy menilai perlu ada dorongan dan insentif yang lebih kuat dari pemerintah untuk memperbesar bauran Energi, khususnya Energi Baru dan Terbarukan (EB
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu tahun sudah Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin berjalan.
Pimpinan Komisi VII DPR RI pun memberikan beberapa pandangan terhadap kebijakan pemerintah di bidang Pertambangan, Energi dan Migas
Dalam catatan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno, pemerintah sudah memberikan payung hukum yang kuat di bidang pertambangan untuk para pelaku pertambangan. Hal itu terbukti dengan disahkannya UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"Ini adalah capaian tersendiri yang ditunggu sektor usaha dan dampaknya akan positif untuk pengembangan sektor pertambangan ke depannya," ujar Eddy, kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Sementara di bidang energi, Eddy menilai perlu ada dorongan dan insentif yang lebih kuat dari pemerintah untuk memperbesar bauran Energi, khususnya Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional itu mengatakan potensi EBT sangat besar mencapai 418 GW, namun saat ini yang termanfaatkan hanya 2,5 persen. Karenanya, perlu adanya penggenjotan pengembangan energi Geothermal, Angin, Air dan tenaga Surya dalam waktu dekat ini.
Baca juga: Setahun Jarang Muncul, Maruf Amin: Tidak Ada Dua Matahari
"Percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT ini penting guna pelestarian lingkungan hidup dan mengurangi secara signifikan ketergantungan terhadap energi fosil," jelas mantan Direktur Investment Banking Group Asia Pacific di Merril Lynch ini.
Tak hanya itu, Eddy juga menyoroti pentingnya 'aksi cepat dan nyata' untuk mencegah penurunan lifting migas yang secara konsisten dialami sejak beberapa tahun ini.
"Lifting migas kita tahun ini diperkirakan hanya 705 ribu barel per hari (bph) sementara kebutuhannya di dalam negeri sampai 2 kali lipat," kata dia.
Secara khusus, Eddy juga memberikan perhatian pada beberapa Investor Migas seperti Shell di proyek Masela dan Chevron di proyek IDD yang justru keluar dari Indonesia.
"Kami berharap UU Cipta Kerja yang baru disahkan ini bisa membuat Indonesia lebih bersaing sebagai destinasi investasi di sektor migas," jelas Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.
"Secara lebih spesifik menurut saya perlu disegerakan revisi UU Migas agar potensi di sektor ini bisa terus dioptimalkan dan investasi besar yang dibutuhkan di sektor migas akan hadir di Indonesia," imbuh Eddy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.