Di ILC, YLBHI Ungkap Pihak-pihak Diduga Terlibat di Balik UU Cipta Kerja, Termasuk Nama Satu Menteri
Direktur YLBHI Asfinawati mengungkap dugaan kepentingan di balik omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengungkap dugaan kepentingan di balik omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TvOne, Selasa (20/10/2020).
Diketahui omnibus law UU Cipta Kerja menuai penolakan keras dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Baca juga: Di Depan Para Menteri Jokowi yang Hadiri ILC, Rizal Ramli Kritisi Maruf Amin: Kayak Pelengkap Doang
Hal itu menjadi catatan utama yang disorot YLBHI selama satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Asfinawati menyinggung data Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang menyebutkan banyaknya undang-undang dan peraturan yang terbit sejak periode pertama pemerintahan Jokowi.
"Undang-undang 131, Peraturan Pemerintah 526, Peraturan Presiden 839, Peraturan Menteri 8.648," ungkit Asfinawati.
Jokowi sebelumnya sempat menyinggung banyaknya aturan membuat birokrasi menjadi rumit.
Meskipun begitu, Asfinawati mengungkit ratusan peraturan itu dibuat sendiri oleh presiden selama masa kepemimpinannya.
Diketahui sebelumnya Jokowi mencanangkan omnibus law UU Cipta Kerja sebagai penyederhanaan regulasi, terutama terkait investasi.
Hal ini menjadi sorotan Asfinawati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.