Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Brigjen Pol Awi Setyono: Polri Tidak Menyasar KAMI

Awi Setyono membantah kepolisian menyasar sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait maraknya penangkapan aktivis yang

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Brigjen Pol Awi Setyono: Polri Tidak Menyasar KAMI
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono membantah kepolisian menyasar sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait maraknya penangkapan aktivis yang mengkritik pemerintah.

Diketahui, total ada 3 petinggi atau deklarator KAMI yang ditangkap polisi yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

Sementara itu, ada pula 4 orang jaringan KAMI Medan yang ditangkap karena kasus penghasutan.

Terakhir, pihak kepolisian dikabarkan sempat akan menangkap Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

Syahganda Nainggolan (kiri) dan Jumhur Hidayat (kanan)
Syahganda Nainggolan (kiri) dan Jumhur Hidayat (kanan) (Kloase tribunnews.com)

Namun belakangan, Polri telah membantah akan melakukan penangkapan kepada petinggi KAMI itu.

"Dari awal kami sudah jelaskan bahwasanya kita tidak menyasar KAMI. Tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani di Bareskrim Polri, Selasa (13/10/2020)
Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani di Bareskrim Polri, Selasa (13/10/2020) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Baca juga: Polri Berencana Periksa Petinggi KAMI Ahmad Yani Sebagai Saksi Besok

Lebih lanjut, Awi menyebutkan pihaknya juga masih melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus ujaran kebencian yang membelit sejumlah aktivis KAMI.

Rekomendasi Untuk Anda

"Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya kemana. Siapa aja? keterkaitan keterangan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas