Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Lebih dari 300 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut
Berikut informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, ada lebih dari 300 ribu penerima Kartu Prakerja dicabut kepesertaannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11.
Diketahui, beberapa masyarakat masih mempertanyakan apakah program Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka atau tidak.
"Dengan pembukaan gelombang 10, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah menyelesaikan kuota tahun anggaran 2020 sebesar 5,6 juta peserta," ungkap Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Tribunnews, Senin (19/10/2020).
"Keputusan penambahan gelombang beserta kuotanya ada di tangan Komite Cipta Kerja (KCK)," imbuh Louisa.
Louisa menyebut dari gelombang 1 hingga 8, ada lebih dari 300 ribu peserta yang dicabut kepesertaannya.
"Dari gelombang 1 hingga 8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja," ujarnya.
Dana dari pencabutan peserta pada gelombang 1 hingga 8 nantinya akan dikembalikan kepada Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
"KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," imbuh Louisa.
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Bocoran Soal Kartu Prakerja Gelombang 11
Baca juga: UPDATE Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 11, Pendaftaran Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id
Sebagai informasi, besok Jumat (23/10/2020) merupakan batas akhir pembelian pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 9.
Bagi peserta yang tidak membeli pelatihan hingga besok kepesertaannya akan dicabut oleh PMO.
Louisa juga menegaskan, peserta yang sudah dicabut kepesertaannya akan diblacklist sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.
Saldo bantuan pelatihannya pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Hati-hati Penipuan Melalui prakerja.vip
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.