Belum Genap Setahun Jabat Dirjen P2P Kemenkes, Ahmad Yurianto Diberhentikan
Mantan Jubir Satgas Covid-19 ini pun tak banyak memberikan keterangan lanjutan terkait penghentian jabatan sebelumnya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Achmad Yurianto kini resmi menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
Yurianto belum genap setahun menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Kementeriam Kesehatan RI.
"Iya, telah dilantik," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/10/2020).
Mantan Jubir Satgas Covid-19 ini pun tak banyak memberikan keterangan lanjutan terkait penghentian jabatan sebelumnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dirotasi, Achmad Yurianto Kini Jadi Staf Ahli Menkes Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi pemberhentian dan mengangkat Yurianto pada Jumat (23/10/2020) siang.
Adapun dasar pelantikan adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Menkes dalam sambutannya.