Libur Panjang Cuti Bersama Maulid Nabi, Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19
Masyarakat dinilai perlu mewaspadai kenaikan angka Covid-19 di momen libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat dinilai perlu mewaspadai kenaikan angka Covid-19 di momen libur panjang cuti bersama.
Diketahui pemerintah menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober.
Dengan demikian akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menginstruksikan jajarannya untuk mengantipasi agar momen libur panjang tidak berujung pada lonjakan kasus Covid-19.
![Tito Karnavian](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tito-karnavian-mendagri-listrik-nih3.jpg)
Baca juga: Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf : Kebijakan PSBB Dinilai Tepat daripada Lockdown
Menindaklanjuti arahan Jokowi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.
SE ini ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.
SE yang ditandatangani Tito tanggal 21 Oktober 2020 tersebut berisi instruksi kepada para kepala daerah agar mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan saat libur panjang.
Selain itu juga menjaga kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: Kemendagri: Mendagri Tak Pernah Larang Peringatan Maulid Nabi SAW
“Surat edaran ini tolong dapat diterima dan sekaligus diterjemahkan kembali, semua kembali kepada local wisdom, karakteristik wilayah masing-masing," ungkap Mendagri dalam rapat virtual, Kamis (22/10/2020) dilansir setkab.go.id.
"Ini silakan dengan rapat Forkopimda mengambil keputusan,” imbuh Tito.
Tito berharap para kepala daerah bersama Forkopimda melakukan tindak lanjut untuk mengidentifikasi potensi kerawanan penularan di daerah masing-masing.
“Aktifkan kembali mekanisme pertahanan pengendalian Covid-19 seperti saat libur lebaran Idul Fitri kemarin, misalnya melalui Kampung Tangguh, Desa Tangguh, RT Tangguh, RW Tangguh, dan lain-lain,” ujarnya.
Baca juga: Update Corona 23 Oktober WNI di Luar Negeri: 1.661 Positif, 1.199 Sembuh, 151 Meninggal
Tito juga meminta para kepala daerah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti pengelola tempat wisata.
“Antisipasi, identifikasi, dan lakukan koordinasi dengan semua stakeholder: hotel, restoran, tempat wisata, dan lain-lain,” ujarnya.