Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UPDATE: Penjelasan Kemenkop Soal Situs siapbersamaumkm.com

Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan situs pendataan UMKM dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ adalah hoaks.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE: Penjelasan Kemenkop Soal Situs siapbersamaumkm.com
tangkap layar siapbersamaumkm.com
Tampilan form isian di situs siapbersamaumkm.com. Situs tersebut bukanlah milik Kemenkop UKM. 

Redaksi memperbarui isi artikel setelah mendapat penjelasan dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Jumat (23/10/2020) pukul 19.00 wib.

TRIBUNNEWS.COM - Situs dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ itu meminta pelaku UMKM untuk mengisi formulir dan memasukkan sejumlah data pribadi.

Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan situs pendataan UMKM dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ adalah hoaks.

Situs tersebut bukanlah milik Kemenkop UKM.

"Itu hoaks. Website resmi kami kemenkopukm.go.id," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/10/2020) sore.

UPDATE - Simak penjelasan Kemenkop UKM di sini: Kemenkop UKM Sebut Situs siapbersamaumkm.com Hoaks, Masyarakat Diimbau Tak Isikan Data Pribadi

Bantuan Pemerintah untuk UMKM

Diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu berimbas pada sejumlah sektor perekonomian.

Rekomendasi Untuk Anda

Termasuk mereka yang bergerak di koperasi dan UKM. Mereka mengalami penurunan produktivitas sehingga berpengaruh pada kesejahteraan para pelaku.

Agar mencapai tujuan tersebut, KemenKopUKM melakukan pendataan untuk dapat dilengkapi para pelaku KUKM, melalui jalur-jalur resmi.

Baca juga: Tiga Tantangan Utama Ini Buat UMKM Sulit Naik Kelas

Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum Hanya Menggunakan KTP

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas