Pemerintah Alokasikan Dana Rp 2,6 Triliun untuk Pesantren
Sri Mulyani menjelaskan, mayoritas alokasi anggaran dari pemerintah untuk pesantren itu paling banyak untuk biaya operasional sehari-hari.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah telah mengatur alokasi dana sebagai bentuk dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dukungan pemerintah ke pesantren tersebut melalui program 'Pemulihan Ekonomi Pesantren'.
"Pemerintah memberikan alokasi hingga Rp 2,6 triliun di dalam rangka menyiapkan pesantren untuk bisa beradaptasi terhadap kebiasaan baru akibat adanya pandemi covid-19 atau new normal," ujarnya dalam video conference, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Perayaan Hari Santri, Maruf Sebut Pesantren Harus Lahirkan Gus Iwan
Sri Mulyani menjelaskan, mayoritas alokasi anggaran dari pemerintah untuk pesantren itu paling banyak untuk biaya operasional sehari-hari.
"Bantuan tersebut adalah untuk membantu operasional pendidikan dari lembaga pesantren dan Madrasah Diniyah, Takmiliyah, dan Lembaga Pendidikan Alquran sebesar Rp 2,38 triliun," katanya.
Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, sisanya yakni alokasi yang digunakan sebagai dukungan infrastruktur pendidikan saat pandemi covid-19.
"Selain itu, juga bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama 3 bulan sebesar Rp 211,7 miliar," ujarnya.
Bendahara negara menjelaskan besaran anggaran pemerintah untuk pesantren tersebut berbeda-beda sesuai dengan ukurannya.
Baca juga: Sri Mulyani Alokasikan Rp 2,6 Triliun Untuk Pulihkan Ekonomi Pesantren
"Setiap pesantren tergantung dari ukurannya mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dari pesantren kecil yang jumlahnya 14.900 dapat anggaran di angka Rp 25 juta," ujarnya.
Sementara itu, alokasi untuk pesantren skala menengah hingga besar mendapat bantuan lebih banyak lagi dari pemerintah hingga Rp 50 juta.
"Untuk yang berukuran sedang sekira 4.000 pesantren diberikan bantuan oleh pemerintah sebesar Rp 40 juta. Kemudian, untuk pesantren besar dengan jumlah 2.200 dapat anggaran Rp 50 juta," kata Sri Mulyani.
Dia menambahkan, juga ada bantuan operasional pendidikan Diniyah untuk 62.000 pesantren dengan pemberian dana masing-masing sebesar Rp 10 juta.
"Lalu, bantuan operasional Lembaga Pendidikan Agama di sebanyak 112.000 pesantren diberikan bantuan masing-masing Rp 10 juta," ujarnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama saat ini ada 28.194 pesantren di tanah air dengan jumlah santri 18 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.