Politisi PDIP Minta Usut Tuntas Aksi Richard Muljadi Berlari Diiringi Mobil PJR
Apalagi, kata dia, hal tersebut sengaja direkam dan disebarluaskan atau setidak-tidaknya menjadi tersebar luas ke media sosial
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta aksi Richard Muljadi yang berlari dengan diiringi mobil patroli jalan raya (PJR) resmi milik polisi di Denpasar, Bali, harus diusut tuntas.
"Saya pikir ini urusan serius, bukan hanya terkait norma aturan hukum dan etika, tapi juga telah mempertontonkan sikap jumawa dan arogan yang secara sengaja melecehkan institusi kepolisian dan negara," ujar Arteria, dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020).
Menurut Arteria, aksi Richard yang berlari dengan anjing dan dikawal polisi di ruas kanan jalan di jalan protokol yang memiliki batas kecepatan minimal terbilang konyol.
Baca juga: Polisi Identifikasi Rombongan Pesepeda yang Gowes di Tol Jagorawi, Kasus Ditangani PJR Korlantas
Apalagi, kata dia, hal tersebut sengaja direkam dan disebarluaskan atau setidak-tidaknya menjadi tersebar luas ke media sosial dan diakses publik.
"Jadi lengkap sudah bagaimana festivalisasi arogansi kekuasaan pengusaha berada diatas kekuasaan negara. Ini sengaja kok, bermotif, dan ini sangat melecehkan dan menyerang kehormatan negara bahkan pemerintah yang berkuasa. Jangan sampai nanti dikesankan Polri sebagai polisi swasta bukan polisi rakyat hanya karena ulah kampungan anak ini," katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai dalam kasus ini jangan hanya petugas Polri yang terlibat yang disanksi. Namun Arteria meminta agar Polda Bali dapat memanggil Richard Muljadi untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Baca juga: Viral 2 Pendaki Pose Tak Berbusana di Gunung Gede Pangrango, Tuai Kecaman, TNGGP Lapor Polisi
Bahkan Arteria menilai yang bersangkutan dapat ditersangkakan karena sudah memenuhi unsur dari pidana KHUP hingga dari ITE.
"Pidana KUHP-nya dapat, ITE-nya juga dapat. Ini lebih parah dari mereka yang menghina polri dengan kata-kata yang kemarin ditangkap. Harusnya yang seperti ini langsung ditangkap, jangan dikasih ruang bagi orang seperti ini. Ini kan kesengajaan, bukan karena sekadar tidak paham bernegara dan tidak tahu menghormati simbol negara," kata Arteria.
"Kalau dari video itu pesannya kan bisa banyak tafsir, salah satunya bisa saja dia mau kasih tau bahwa dia ini bukan orang sembarangan, berkuasa dan dekat dengan polisi. Atau ekstremnya bisa saja ditafsirkan kalau polisi sudah dia beli, bahkan mungkin alat kelengkapan negara dan kekuasaan negara sudah terbeli olehnya. Usut tuntas, tangkap dan proses hukum supaya jelas cerita sebenarnya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.