Punya Banyak Manfaat, Dana Otsus Harusnya Disosialisasikan Pemprov
Kebijakan yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 ini dari sisi anggaran sudah mencapai Rp126 triliun.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah memberi manfaat luar biasa bagi masyarakat Papua.
Kebijakan yang dilaksanakan sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 ini dari sisi anggaran sudah mencapai Rp126 triliun.
Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Pusat mengakselerasi pembangunan Papua, dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur.
Baca juga: Bamsoet: Revisi UU Otonomi Khusus Papua Harus Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua dan Papua Barat
Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo menjelaskan, banyak mahasiswa Papua mendapatkan beasiswa belajar dari dana Otsus. Kemudian pemuda Papua yang berhasil masuk dinas kepolisian juga tentara, dari sisi biaya pendidikan itu dari dana otsus.
Bahkan, berbagai lembaga adat, lembaga keagamaan di Papua sejatinya pun menikmati dana Otsus. Sehingga, jika ada penolakan dari penerima dana otsus jelas tidak fair dan salah.
Sayangnya, berbagai kelebihan itu, tidak disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah provinsi.
Meski masih ada kekurangan, dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran Otsus memberi manfaat yang begitu besar yang difokuskan untuk empat program prioritas.
Baca juga: Otsus Jadi Jembatan Meniti Perdamaian dan Membangun Kesejahteraan di Tanah Papua
Seperti, aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu menjadi bukti, bahwa perhatian Pemerintah Pusat ke Papua begitu besar.
Karena itu, ia meminta, agar pemerintah Provinsi Papua dan dan Papua Barat, untuk lebih terbuka, sampaikan data apa saja manfaat dari dana Otsus dan digunakan untuk apa saja.
“Saya minta kepada pemerintah provinsi papua dan papua barat membuka data. Terkait tolak otsus, pemerintah daerah seolah-olah diam, membuat situasi seolah memaksa pemerintah pusat berhadapan langsung dengan masyarakat papua,” tegas Thomas Eppe dalam keterangannya melalui diskusi webinar, Otonomi Khusus Papua Untuk Siapa?" Kamis (22/10/2020).
Harusnya, pemerintah provinsi papua dan papua barat membuka data ke publik apa yang telah dilakukan otsus di papua. Dari 2002 sampai 2020, buka data-data ke publik di Papua maupun nasional apa saja pencapaian Otsus.
Pemerintah provinsi Papua selaku perwakilan pemerintah pusat, harus berani membuka data-data itu supaya tidak terkesan menggiring rakyat Papua melawan pemerintah Pusat.
Hal itu perlu dilakukan, supaya rakyat Papua tidak termakan dengan agitasi-agitasi politik kelompok kontra pemerintah tolak otsus. Agitasi-agitasi politik hanya bisa dilawan dengan data dan informasi yang benar yang bisa diakses oleh publik secara memadai.
“Banyak sekali dampak Otsus positif selama 18 tahun, misalnya banyak mahasiswa yang dibiayai dari Otsus. Banyak polisi & tentara orang asli Papua yang direkrut jadi aparat, biaya perekrutan dan pelatihannya dibiayai oleh Otsus, ini tidak pernah dibuka kepada publik,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.