Cerita Detik-detik Gus Nur Ditangkap Polisi Saat Dibekam, Anak Cerita Saat Rumah Digeledah
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono Gus Nur ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap Polisi pada Sabtu (24/10/2020).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono Gus Nur ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur.
"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Awi mengatakan kini Gus Nur sudah berstatus tersangka.
"Iya sudah jadi tersangka," katanya.
Gus Nur sendiri dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polres Jember pada Senin (19/20/2020).
Gus Nur dilaporkan karena diduga menghuna NU saat wawancara dengan Refly Harun.
“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama Saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Ansor Jember Ayub Junaidi.
Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler.
Anak Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) menceritakan kronologi penangkapan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.