Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Masih Ragu Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran, MAKI Minta Bareskrim Rekonstruksi 

Ia mengaku menghormati hasil penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beserta penetapan delapan tersangkanya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Masyarakat Masih Ragu Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran, MAKI Minta Bareskrim Rekonstruksi 
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku menghormati hasil penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) beserta penetapan delapan tersangkanya.

Hanya saja, Boyamin juga tetap mengkritisi Bareskrim Polri, karena banyaknya keraguan masyarakat perihal puntung rokok yang bisa menyebabkan kebakaran sebesar itu di Kejagung.

"Tetap saya mengkritisi untuk menjawab keraguan masyarakat karena prosesnya selalu ditanyakan, kenapa hanya puntung rokok bisa membakar semua gedung?" ujar Boyamin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: MAKI Hormati Hasil Penyidikan dan Penetapan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Boyamin pun meminta agar Bareskrim Polri segera melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Gedung Kejagung yang terbakar.

"Maka saya mohon kepada Bareskrim segera melakukan rekonstruksi di Gedung Kejagung. Intinya untuk menjawab keraguan puntung rokok (sebagai) penyebab kebakaran, MAKI meminta penyidik Bareskrim segera melakukan rekonstruksi di TKP Gedung Kejagung setelah penetapan delapan tersangka kemarin," tegasnya.

Baca juga: Meski Semua CCTV Terbakar, Polri Pastikan Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Kebakaran Gedung Kejagung

Rekonstruksi yang dimaksud Boyamin adalah apa saja yang terjadi sebelum kebakaran terjadi, seperti dari pagi hari, apa saja yang dikerjakan para tersangka hingga pada saat kebakaran terjadi.

Berita Rekomendasi

"Misalnya terkait puntung rokok, bagaimana itu bisa membesar dan apakah memang betul mereka berusaha memadamkan. Kalau berusaha memadamkan kan mestinya bisa padam," kata Boyamin.

Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan yang muncul di masyarakat dapat terjawab apabila penyidik Bareskrim melakukan rekonstruksi secara terbuka.

"Jadi dapat diliput oleh media massa, bahkan kalau perlu disiarkan langsung proses-proses itu setransparan mungkin dan pada posisi tertentu masyarakat bisa memberikan penilaian," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas