Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Nur Ditangkap saat Sedang Bekam

Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gus Nur Ditangkap saat Sedang Bekam
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
AJUKAN BANDING - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada sidang putusan, Kamis (24/10). Gus Nur dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE. Menanggapi putusan itu terdakwa mengaku banding sedangkan Jaksa pikir-pikir. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

*30 Polisi Jemput Gus Nur di Rumahnya
*Gus Nur Sudah Prediksi akan Ditangkap

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA – Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan Penghinaan.

Gus Nur ditangkap oleh anggota Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di kediamannya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dinihari.

"Dini hari tadi, Sabtu (24/10) pukul 00.18 WIB (ditangkap) di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, kepada wartawan.

Dalam penangkapan itu polisi mengerahkan 30 anggotanya.

Baca juga: Jadi Tahanan, Gus Nur Khusuk menjadi Makmum Shalat di Bareskrim di Sela Pemeriksaan

Polisi datang ke rumah Gus Nur dengan menumpang lima mobil.

Mereka datang dengan membawa surat perintah penangkapan, penahanan, dan penyitaan barang bukti.

Berita Rekomendasi

”Polisi datang jam 12 malam, sekitar 30 orang membawa lima mobil.

Datang langsung masuk dan melakukan penggeledahan," ujar putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat, Sabtu (24/10).

Munjiat lantas menceritakan detik-detik penangkapan ayahnya itu.

Baca juga: Gus Nur Ditangkap, PBNU: Jangan Jadikan Orang Ini Rujukan Dalam Beragama

Saat itu kata Munjiat, Gus Nur baru saja tiba di rumah usai menghadiri pengajian di wilayah Kedungkandang, Kota Malang.

"Abi berangkat dari rumah sekitar ba'da isya lalu pulang sampai ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB," katanya.

Sesampainya di rumah, Gus Nur beristirahat dan kemudian melakukan bekam.

Saat melakukan bekam itulah, pada Sabtu (24/10) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, pagar rumah Gus Nur tiba tiba diketuk seseorang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas