Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Napoleon, Brigjen Prasetijo dan Jaksa Pinangki Disidang 2 November

Saat berkas ini masuk kata dia, Majelis Hakim yang akan menangani perkara ini pun langsung ditetapkan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Irjen Napoleon, Brigjen Prasetijo dan Jaksa Pinangki Disidang 2 November
Tribunnews/Herudin
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengenakan rompi tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan. Tribunnews/Herudin 

Penyidik juga menyita Rp 20 juta di kasus ini.

Di hari yang sama, sidang dakwaan juga akan digelar terhadap perantara suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hakim ketua yang ditunjuk untuk menangani sidang Andi adalah IG Eko Purwanto.

Sementara anggota hakim diisi Sunarso. Moch Agus Salim sebagai hakim ad hoc, dengan Jaksa Penuntut Umum Rachdityo Pandu.

Andi diduga menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra untuk Jaksa Pinangki.

Jaksa Pinangki sendiri didakwa menerima USD 500 ribu dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung agar sang Joker tak bisa dieksekusi jaksa.(tribun network/dng/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas