5 Jam Terlibat Kontak Tembak, Satgas Nemangkawi Lumpuhkan 1 Anggota KKB Penyerang Rombongan TGPF
Aparat gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Sabinus Waker, Senin (26/10/2020).
Kontak tembak yang berlangsung di di kampung Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, berlangsung sekira lima jam mulai pukul 05.00 hingga 10.00 WIT.
Dalam kontak tembak tersebut seorang anggota KKB bernama Rubinus tewas.
"Pada saat kontak senjata, ada 50 orang bersenjata diduga KKB melakukan perlawanan terhadap tim gabungan TNI-Polri. Sehingga tim mengambil tindak tegas dan terukur," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Anggota TGPF Kasus Pendeta Yeremia Dihadang dan Ditembak KKB Usai Olah TKP, Kini Dirawat di Jakarta
Kemudian seorang lainnya Hermanus Tipagau berhasil ditangkap.
"Seorang anggota KKB yang meninggal dunia terlibat dalam penembakan tim TGPF beberapa waktu lalu seusai melakukan olah TKP," jelasnya.
Kelompok KKB pimpinan Sabinus Waker memiliki catatan kriminal di wilayah Papua.
Mereka pernah melalukan penyerangan terhadap anggota Brimob pada tahun 2015.
Kelompok ini juga dikenal kerap melakukan perampasan terhadap warga di kawasan Kampung Banti, Distrik Tembagpura, Kabupaten Mimika, Papua.
Baca juga: Kronologi Penyerangan KKB Terhadap Rombongan TGPF, Tertembak di Kaki dan Tangan
Kelompok yang menamakan diri "Kemabu" ini diduga juga telah merekrut remaja Papua bahkan yang masih di bawah umur.
Awi menegaskan satgas gabungan TNI-Polri tidaklah menyasar anak di bawah umur dalam operasi menangkap separatis seperti yang dipropagandakan akun-akun medsos KKB.
"Kelompok ini telah meracuni pikiran remaja Papua, merekrut serta mempersenjatai mereka dengan tujuan sebagai tameng hidup agar mudah melarikan diri," katanya.
Diintai selama 6 hari
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa mengatakan selain melakukan penangkapan, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen struktur organisasi KKSB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya.
Barang bukti lain yang juga turut diamankan dalam operasi tersebut di antaranya sepucuk senjata api rakitan, parang, beberapa busur dan anak panah, uang sebesar Rp 69 juta, serta dua unit ponsel.
"Penindakan dimulai pukul 05.30 WIT oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan berhasil menewaskan satu orang KKB atas nama Rubinus Tigau dan mengamankan dua orang lainnya yang salah satunya mengaku adik dari Rubinus Tigau. Darinya diperoleh keterangan bahwa Rubinus Tigau memang aktif dalam aksi KKSB selama kurang lebih satu tahun terakhir," kata Suriastawa dalam keterangannya pada Senin (26/10/2020).
Baca juga: Seorang Anggota KKSB di Intan Jaya Tewas, Dokumen Struktur Organisasi dan Senjata Api Disita
Suriastawa mengungkapkan atas permintaan pihak keluarga, Tigau dikubur di tempat.
Dalam proses pemakamannya, kata Suriastawa, Tim Gabungan TNI Polri juga membantu menggali kubur.
"Saat pemakaman, pihak keluarga mengakui bahwa korban selama ini aktif dalam aksi KKSB," kata Suriastawa.
Operasi penindakan tersebut, kata Suriastawa, merupakan hasil pengembangan pasca penghadangan Tim Gabungan Pencari Fakta oleh KKSB pada 9 Oktober 2020 lalu.
Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat, kata Suriastawa, diperoleh informasi akurat bahwa salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kampung Jalai Distrik Sugapa.
Tim gabungan juga telah melakukan pengintaian terhadap markas KKSB di Kampung Jalai distrik Sugapa sejak Rabu (21/10/2020).
Dari hasil pengintaian teraebut, kata Suriastawa tim berhasil mengdentifikasi sebuah honai yang diduga kuat sebagai salah satu pos KKSB.
Selain itu, juga diperoleh informasi dari masyarakat bahwa KKSB beberapa kali meminta jatah dana satu desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum desa.