Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri: Polisi Juga Manusia

Awi mengungkapkan, polisi telah dibekali pendidikan tentang hak asasi manusia (HAM). Polisi juga diajarkan perihal psikologi massa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mabes Polri: Polisi Juga Manusia
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membantah telah bertindak represif dalam pengamanan demonstrasi.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

"Terkait dengan proses, seperti pengamanan demo yang pernah saya sampaikan, jangan dibilang dibalik-balik, polisi represif, bukan. Kita bukan represif, polisi juga manusia," ucap Awi.

Awi mengungkapkan, polisi telah dibekali pendidikan tentang hak asasi manusia (HAM).

Polisi juga diajarkan perihal psikologi massa.

Baca juga: PKS Komentari 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf: Represif dan Royal Terhadap Utang

Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) serta prosedur tetap (Protap) dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

Awi mengklaim, aparat bertindak sesuai eskalasi yang terjadi di lapangan.

Berita Rekomendasi

"Kalau saat massa sudah anarki, tentunya pasti polisi akan melakukan tindakan-tindakan terukur," tutur dia.

"Mulai dari tangan kosong sampai menggunakan pentungan, tameng, bahkan menggunakan water cannon, tembakan gas air mata," sambung dia.

Menurut Awi, langkah-langkah itu dilakukan untuk mengurai kekuatan massa.

Tujuan akhirnya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, Polri mengklaim akan menindak dengan tegas.

"Kalau memang ada case, tentunya silakan. Kita tidak menutup mata. Ada Propam, kita akan melakukan penindakan secara tegas kalau memang ada anggota yang melanggar hukum," kata dia.

Adapun, belakangan ini polisi menjadi sorotan ketika menangani aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas