Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Perwira Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram, Ahli Kaitkan dengan Beratnya Tugas Kepolisian

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan pandangannya terkait kasus oknum perwira IZ (55) yang menjadi kurir sabu seberat 16 kg

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Oknum Perwira Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram, Ahli Kaitkan dengan Beratnya Tugas Kepolisian
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memberikan pandangannya terkait kasus oknum perwira IZ (55) yang menjadi kurir sabu seberat 16 kilogram.

Reza mengaitkan kasus IZ dengan beratnya tugas kepolisian.

Ia mengungkap, dalam sisi psikologis yang sudah banyak diungkap lewat studi, yakni bekerja sebagai polisi sama artinya dengan menggeluti bidang yang amat berat.

"Apalagi reskrim. Tuntutan organisasi, beban kasus, tekanan masyarakat, intervensi politik, kejahatan yang semakin kompleks, masalah pribadi. Tapi stamina terbatas," lanjutnya.

Terlebih, tugas-tugas harus dituntaskan dalam waktu yang juga terbatas.

Baca juga: Oknum Perwira Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram, Ahli: Kerakusan Ingin Memperkaya Diri Lewat Cara Jahat

Baca juga: Oknum ASN di Oku Selatan jadi Pengedar Sabu, Tertangkap Menyimpan 2 Bungkus Sabu di Kantong Celana

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel dalam tangkapan layar di Youtube Kompas TV 15 Mar 2017
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel dalam tangkapan layar di Youtube Kompas TV 15 Mar 2017 (Kompas TV)

Sehingga, kesehatan jiwa juga rentan terganggu terkait hal ini.

"Nah, apa barang yang bisa mendongkrak stamina dalam tempo cepat dan memperbaiki suasana hati? Narkoba," tegas Reza.

Berita Rekomendasi

Reza menyayangkan polisi bisa saja melarikan diri ke narkoba justru agar bisa menyelesaikan tugas dan menyesuaikan diri dengan segala kompleksitas tadi.

Pada sisi, itu muncul keinsafan tentang pentingnya penataan tugas dan perhatian terhadap kesehatan personel.

"Ini jelas tidak bisa dipenuhi oleh personel sendiri. Harus ada peran organisasi secara keseluruhan," tandasnya.

Baca juga: Kisah Dramatis Penangkapan Kurir Sabu, Siapa Sangka Pelaku Sehari-hari Perwira di Polda Riau

Baca juga: Oknum Polisi Pengkhianat Bangsa, Kompol IZ Nekat Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram

Kronologi penangkapan IZ

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan konferensi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020).
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan konferensi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020). (Dok. Polda Riau)

Oknum anggota polisi berinisial IZ (55) ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram.

Anggota berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, ini tertembak saat ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).

Pelaku ditembak karena melarikan diri dengan menggunakan mobil bersama seorang rekan sesama kurir sabu berinisial HW (52).

Polisi saat itu memberondong mobil pelaku dengan senjata api.

Akibatnya, oknum tersebut tertembak di bagian lengan dan punggung.

Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Sedangkan pelaku, HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, membenarkan oknum polisi tersebut tertembak.

Baca juga: 2 Pria di Solo Ketahuan Lakukan Transaksi Narkoba di Toko Modern, Nekat Letakkan Sabu di Rak Makanan

Baca juga: Sempat Diberondong Tembakan saat Berusaha Kabur, Perwira Polisi Ditangkap Bawa Sabu 16 Kilogram

"Iya benar seperti itu kejadiannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi pers mengatakan, oknum anggota polisi dan seorang rekannya ditangkap ketika membawa sabu 16 kilogram.

Sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Polisi yang mengetahui pergerakan tersangka langsung mencoba melakukan penangkapan.

Namun, kedua tersangka kabur dengan menggunakan mobil.

"Para pelaku mengetahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Agung.

Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Sempat Diberondong Tembakan agar Menyerah

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (Kompas.com/Idon Tanjung)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas