Pengamat Sebut Ekonomi Bisa Tumbuh dengan UU Cipta Kerja
Sebab, menurut Adib, selama ini banyak peraturan daerah yang bermasalah dan tidak sinkron dengan peraturan di atasnya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja disambut baik berbagai kalangan. Regulasi sapu jagat ini diyakini mampu mengurai berbagai tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah.
Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan, salah satu tujuan pemerintah menyusun UU Cipta Kerja adalah untuk menyederhanakan izin berusaha.
Sebab, menurut Adib, selama ini banyak peraturan daerah yang bermasalah dan tidak sinkron dengan peraturan di atasnya.
Baca juga: Diduga Stres karena Masalah Ekonomi, Pria Ini Nekat Bakar Diri di Pinggir Kali Ciliwung
Kondisi ini, lanjut Adib, menyebabkan pengurusan izin memakan waktu lama dan banyak menguras biaya.
“Perizinan berbelit-belit itu terjadi, makanya investor enggan masuk. Sementara izin di pemerintah daerah ini terkadang tidak jalan karena banyak oknum-oknum yang bermain,” kata Adib, Minggu (25/10/2020) kemarin.
Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) ini mengatakan, kelahiran UU Cipta Kerja ini menjadi sebuah evaluasi atas tumpang tindih regulasi. Dengan begitu, ekonomi Indonesia bisa segera tumbuh.
Baca juga: Menko Perekonomian : Ekonomi Indonesia Minus 1,7 Hingga 0,6 Persen di Akhir Tahun
"Proses perizinan harus cepat. Tidak boleh ada tumpang tindih regulasi kalau kita mengharapkan ekonomi tumbuh,” kata Adib.
Meski mendukung adanya penyederhanaan regulasi, Adib memberi catatan agar pemerintah daerah tetap dilibatkan dalam memgawal regulasi sapu jagat tersebut.
“Pemerintah daerah bisa melakukan supervisi untuk memastikan yang diberikan izin itu layak atau tidak,” kata Adib.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.