Kemenkumham Luncurkan Aplikasi Visa Online
Penerapan layanan visa elektronik diharapkan dapat membawa pesan positif Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap jadi tujuan investasi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berharap penerapan visa online bagi warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia bisa membantu pemulihan ekonomi lewat akselerasi investasi dan wisata setelah pandemi Covid-19 berakhir.
Hal tersebut disampaikan Yasonna saat meluncurkan aplikasi e-visa dan Sipkumham di sela-sela syukuran Hari Dharma Karyadhika atau HUT Kemenkumham secara virtual.
"Penerapan layanan visa elektronik diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi," kata Yasonna lewat keterangan tertulis Kemenkumham, Selasa (27/10/2020).
"Hal ini tentu saja sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi melalui akselerasi investasi atau penanaman modal asing yang akan menciptakan lapangan kerja baru dan juga akselerasi dalam bidang kunjungan wisatawan asing ketika saatnya nanti pandemi sudah berakhir," katanya lagi.
Yasonna menyebut aplikasi visa online merupakan inovasi jajarannya untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan transparan.
Dengan aplikasi e-visa tersebut, orang asing yang berniat masuk ke Indonesia kini hanya perlu mengajukan permohonan visa serta mengisi data yang diperlukan secara daring dengan mengakses situs www.visa-online.imigrasi.go.id .
Baca juga: Liburan ke Thailand Kini Wajib Pakai Visa Turis Khusus, Ini 6 Hal yang Wajib Diketahui Wisatawan
Persetujuan atas permohonan visa juga akan disampaikan secara online lewat surat elektronik dan tidak perlu dicetak di kertas (paperless).
Peluncuran ini disambut apresiasi dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Saya ingin mengucapkan selamat atas peluncuran layanan e-visa pada hari ini. Melalui aplikasi ini diharapkan proses layanan visa akan lebih transparan, lebih cepat, lebih mudah, dan yang paling penting tanpa mengesampingkan faktor keamanan data dan perlintasan," ucap Retno dalam sambutan virtualnya.
Apresiasi sejenis juga meluncur dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.
"Saya sangat mengapresiasi dengan adanya layanan e-visa ini karena kemudahan akses menjadi salah satu poin penting dalam pemilihan destsinasi pariwisata. E-visa memberikan kemudahan bagi calon wisatawan mancanegara untuk mengajukan visa melalui penjamin secara elektronik dan memperoleh visa elektronik di manapun berada," tuturnya.
Selain visa online, pada kesempatan tersebut Yasonna sekaligus meluncurkan aplikasi Sipkumham atau Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM.
Baca juga: 7 Hal Mengerikan yang Dilakukan Turis, dari Mencuri Pasir Pantai hingga Merusak Colosseum
Aplikasi ini diklaim sebagai database permasalahan hukum dan HAM pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) yang memadukan teknologi crawling dan machine learning dari kurang lebih 80 media online dan media sosial Twitter dari satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.