Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kartu Prakerja: Gelombang 11 Kemungkinan Akan Dibuka, 373.745 Peserta Masuk Daftar Hitam

UPDATE Kartu Prakerja: Gelombang 11 Kemungkinan Akan Dibuka di www.prakerja.go.id, 373.745 Peserta Masuk Daftar Hitam

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in UPDATE Kartu Prakerja: Gelombang 11 Kemungkinan Akan Dibuka, 373.745 Peserta Masuk Daftar Hitam
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Diketahui, cara daftar kartu prakerja secara online hanya di www.prakerja.go.id.

Saat ini, masih ada kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 akan dibuka.

Hal tersebut karena banyaknya penerima Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya yang dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, mengatakan, dana pelatihan dan insentif peserta Kartu Prakerja yang dikembalikan ke kas negara kemungkinan akan digunakan untuk gelombang 11 yang bakal dibuka.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Menerima BPUM Atau Tidak, Bukan Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Pastikan Daftar di www.prakerja.go.id, Berikut Caranya

"Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Meski demikian, Rudy tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kapan pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 akan dibuka.

373.745 Peserta Masuk Daftar Hitam

Berita Rekomendasi

Masih dikutip dari Kompas.com, Head of Communciations PMO Kartu Prakerja mengatakan, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja yang telah dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka.

"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar dia kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Tercatat sebanyak 344.959 penerima manfaat kartu Prakerja dari gelombang pertama hingga kedelapan dicabut kepesertaan.

Dalam Permenko nomor 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.

Louisa menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal masuk daftar hitam sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas