Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukannya Mengaku Salah, Pengendara Ini Justru Rusak Motornya Sendiri Saat Ditilang Polisi

Bukannya mengaku salah, seorang pengendara motor justru merusak motornya dengan batu saat ditilang oleh polisi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bukannya Mengaku Salah, Pengendara Ini Justru Rusak Motornya Sendiri Saat Ditilang Polisi
(FACEBOOK)
Tangkapan layar video viral dari seorang pengendara sepeda motor yang merusak motornya karena tidak terima saat ditilang di Karimun, Selasa (27/10/2020) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Bukannya mengaku salah, seorang pengendara motor justru merusak motornya dengan batu saat ditilang oleh polisi

Polisi menilang pengendara itu karena tidak memakai helm. 

Video aksi perusakan sepeda motor itu viral.

Video itu memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor di Karimun, Kepulauan Riau merusak sepeda motornya karena tidak terima saat ditilang, viral di media sosial.

Video tersebut beredar luas di jagat dunia maya, baik di media sosial Facebook, Twitter, maupun Instagram.

Baca juga: Tidak Perlu Datang ke Pengadilan, Begini Cara Bayar Denda Tilang Operasi Zebra 2020

Salah satunya, video tersebut diunggah oleh akun Facebook Virall Virall pada Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 14.39 WIB.

"Lampu merah SMA 2 Karimun. Dripada kene tilang lebih baek ancor kan aja. Yamaha vega R selalu di depan," tulis akun Facebook Virall Virall.

Berita Rekomendasi

Kemudian, akun Instagram @jokersupriadi juga mengunggah video yang sama pada Selasa (27/10/2020).

Video yang diunggah @jokersupriadi tersebut telah ditonton lebih dari 29.000 kali dan mendapat beragam komentar dari warganet.

Berdasarkan petunjuk dari narasi yang beredar tersebut, lokasi kejadian berada di Karimun, Kepulauan Riau.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tilang 3.577 Pelanggar Lalu Lintas

Penjelasan Kapolres Karimun

Saat dikonfirmasi, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan membenarkan adanya kejadian pengerusakan sepeda motor tersebut.

Adenan menjelaskan, aksi dari seorang pria berinisial IP tersebut terjadi di Simpang Lampu Merah, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa (27/10/2020) pagi.

"Iya benar, yang bersangkutan itu tidak menggunakan helm, lalu ada anggota yang melihat dan dilakukan penyetopan," kata Adenan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pengendara Motor Rusak Motornya dengan Batu karena Tak Terima Ditilang"(Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas