Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HORE! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Desember, Cek Penerima di eform.bri.co.id

Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta bagi UMKM diperpanjang hingga Desember

Editor: Daryono
zoom-in HORE! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga Desember, Cek Penerima di eform.bri.co.id
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan UMKM Rp 2,4 juta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta bagi UMKM diperpanjang hingga Desember mendatang. 

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, awalnya program ini telah berakhir pada September lalu, tetapi lantaran program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM.

Program bantuan ini pun diperpanjang hingga Desember 2020.

"Iya diperpanjang hingga Desember dengan target tambahan yang menyasar 3 juta UMKM. Makanya, saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap II Cair Pekan Depan

Menurut Hanung, tambahan pagu yang diberikan oleh presiden tersebut bisa membuat penyaluran BLT ini merata.

Apalagi, dia bilang, ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar Pulau Jawa. Makanya, dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang ditolak lantaran adanya data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.

Bila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, pekerjaan, dan salah menuliskan nomor induk kependudukan (NIK).

Hanung juga menyebutkan, setidaknya ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid.

Baca juga: Dihantam Pandemi, Ini Strategi UMKM Untuk Tingkatkan Kembali Penjualan

Padahal, dari angka itu ada 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.

"Makanya, saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya.

Cek Penerima via eForm BRI

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas