Ibu di Surabaya Urus Akta Kematian Anak Sampai Jakarta, Hanya karena Kesalahan Tanda Petik
Dioper-oper petugas dan terjadi salah ketik nama dalam surat kematian anaknya, ibu di Surabaya ini harus urus akta sampai ke Jakarta.
Editor: Melia Istighfaroh
Tribun Jatim/istimewa
Yaidah (51) ibu asal Surabaya yang mengurus akta kematian anaknya di kantor Kemendagri, Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM - Yaidah (51) harus berhadapan dengan birokrasi pengurusan akta kematian yang ribet di Surabaya.
Pasalnya, ia harus menunggu selama lebih dari sebulan agar surat kematian anaknya selesai.
Tak sampai di situ, dirinya pun harus menghadapi masalah saat surat kematian anaknya tak bisa diakses.
Hal tersebut disebabkan karena kesalahan tanda petik dalam nama anaknya.
Yaidah menceritakan, setelah anaknya wafat pada Juli 2020, dia mencoba untuk mengurus akta kematian anaknya ke kelurahan pada awal Agustus.
Namun, sebulan berlalu tak ada kabar dari kelurahan.
Padahal dia hanya diberi waktu 60 hari oleh pihak asuransi.
Karena belum mendapat kepastian, pada 21 September dia mencoba untuk langsung bertanya ke pelayanan Dispendukcapil Surabaya di Gedung Siola.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.