Maruf Amin: Semua Pilar Demokrasi Semakin Kokoh di Indonesia
Sejak merdeka tahun 1945, Indonesia telah melaksanakan 12 kali pemilu legislatif, dan ratusan kali Pilkada di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Berkat kuatnya komitmen Pemerintah dan dukungan serta partisipasi seluruh masyarakat, semua pilar sistem demokrasi telah dan terus terjaga dan semakin kokoh di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin dalam sambutannya pada Acara ‘Teropong Democracy Award 2020’di aplikasi Zoom, Rabu (28/10/2020).
Dalam ‘Teropong Democracy Award 2020,’ Maruf Amin memperoleh pengharagaan untuk kategori ‘National Figure.’ Maruf Amin bersama mantan Menteri ESDM, Sudirman Said dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjadi pemenang untuk kategori ini.
“Selain Pemilu yang dilaksanakan secara reguler dengan prinsip LUBER, kebebasan pers, persamaan hak bagi warga negara, peran kaum perempuan dan penghormatan terhadap HAM dan sebagainya, alhamdulillah masih terjaga dan semakin kokoh menopang demokrasi kita. Itu berkat kuatnya komitmen Pemerintah dan dukungan serta partisipasi seluruh masyarakat ,” ujar Maruf Amin.
Baca juga: Wapres KH Maruf Amin Berharap Gus Iwan Lahir
Sejak merdeka tahun 1945, Indonesia telah melaksanakan 12 kali pemilu legislatif, dan ratusan kali Pilkada di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Maruf Amin menegaskan, ini menunjukkan Indonesia sebagai negara yang memiliki pengalaman demokrasi yang cukup panjang.
“Hal ini juga membuktikan akseptabilitas rakyat terhadap demokrasi sebagai sistem masih cukup tinggi dan sebagai pemerintahan yang terbaik dan sesuai bagi Indonesia,” jelas Maruf Amin.
Ditambah lagi pada Desember 2020 ini, Indonesia kembali akan melaksanakan Pilkada serentak di 270 daerah, yaitu 9 provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bagi bangsa Indonesia yang multi etnis, agama, bahasa, dan budaya, demokrasi juga menjadi pilihan sistem pemerintahan terbaik. Karena demokrasi dapat mengakomodasi beragamnya kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Namun dalam konteks kebangsaan , imbuh dia, kiranya perlu dipahami pula makna demokrasi sebagai wadah pengikat kesepakatan nasional yang harus dihormati dan dijaga oleh semua dan selamanya.
Dia menegaskan, Republik ini didirikan atas dasar kesepakatan-kesepakatan nasional yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang merupakan dasar bangunan besar negara.
Oleh karena itu tegas dia, demokrasi sebagai pilihan sistem pemerintahan harus dibangun di dalam kerangka penguatan kesepakatan-kesepakatan nasional tersebut.
“Oleh karena itu pula, kita harus senantiasa menjaga, jangan sampai perkembangan demokrasi kita melenceng atau melemahkan dasar-dasar bangunan besar NKRI yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Maruf Amin.
Wakil Presiden juga menjelaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India.
Berdasarkan data kependudukan semester pertama tahun 2020 dari Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia per 30 Juni sebesar 268.583.016 jiwa.
Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.