Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Basuki Sebut Proyek Penataan Kawasan Pulau Rinca Tetap Lindungi Habitat Komodo

Menteri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebut penataan kawasan Pulau Rinca tetap lindungi habitat Komodo.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Menteri Basuki Sebut Proyek Penataan Kawasan Pulau Rinca Tetap Lindungi Habitat Komodo
Kolase Tribunnews (Instagram.com/basuki_hadimuljono_ dan www.pu.go.id)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyebut proyek penataan kawasan Pulau Rinca tetap melindungi habitat Komodo.

Ia meyakinkan pembangunan infrastruktur pada setiap Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) direncanakan secara terpadu secara baik.

"Mulai penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” ujar Basuki dikutip dari setkab.go.id, Rabu (28/10/2020).

Diketahui sebelumnya, Kementerian (PUPR) melakukan pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata, salah satunya di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.

Selanjutnya, untuk melindungi Taman Nasional Komodo sebagai World Heritage Site UNESCO yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV), Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) dan Ditjen Cipta Karya melaksanakan penataan kawasan Pulau Rinca dengan penuh kehati-hatian.

Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada 15 Juli 2020.

Baca juga: Heboh Pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca, Direktur Walhi: Neraka Bagi Komodo & Dapat Musnah

Baca juga: Pembangunan Jurassic Park Pulau Rinca Memicu Protes: Seolah-olah Komodo Tidak Suka Pembangunan Itu

infrastruktur pada setiap Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo
Proses pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo (https://www.pu.go.id/)

Sedangkan, Izin Lingkungan Hidup terhadap kegiatan Penataan Kawasan Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat dan perilaku komodo

BERITA REKOMENDASI

Oleh karena itu, pihak terkait terus melakukan koordinasi dan konsultasi publik secara intensif, termasuk dengan para pemangku kepentingan lainnya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT, Herman Tobo, mengatakan, keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo telah dilakukan.

Mulai pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.

“Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo,” katanya.

Saat ini, penataan Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.

Baca juga: Jurassic Park Dibangun di Pulau Rinca, Truk Proyek Diadang Komodo

Baca juga: Komisi IV DPR Desak Kementerian LHK Pastikan Pembangunan Jurasic Park Tak Rusak Konservasi Komodo

infrastruktur pada setiap Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo (1)
Rencanan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo (https://www.pu.go.id/)

Daftar bangunan yang ingin didirikan:

1. Dermaga Loh Buaya, yang merupakan peningkatan dermaga eksisting.

2. Bangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut.

3. Elevated Deck pada ruas eksisting, berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide, dan peneliti, dirancang setinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas serta melindungi keselamatan pengunjung.

4. Bangunan Pusat Informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house, dan kafetaria.

5.Bangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas