Pelajar Demo yang Ditangkap Saat Demo Tidak Tahu Apa Itu Omnibus Law
Kelompok pertama merupakan pelaku lapangan. Mereka berperan mengeksekusi perusakan fasilitas publik.
Editor: Hendra Gunawan
"Tiga orang kami tangkap dan hasil pengembangan berinisial FI, MM, dan MA. Ini mereka yang selama ini membuat dan merupakan kreator, mereka adalah kreator dan Admin WA Grup (WAG) Jakarta Timur, ini juga terkait Omnibus Law itu," kata Nana.
Dari penangkapan tiga orang itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap 2 orang lagi. Mereka juga kreator dan admin dari WhatsApp Group bernama STM se- Jabodetabek. Mereka adalah AP dan FS.
"Dari 2 orang ini kami kembangkan, kami tangkap 1 orang MAR, ini yang merupakan admin admin dari WAG STM Sejabodetabek," kata Nana.
MAR berperan besar dalam pengolahan di sosial media, ia mengambil postingan sebagai bahan hasutan di akun Facebook STM Sejabodetabek ke WAG STM Jabodetabek.
"Jadi mulai keliatan, dari WAG STM kemudian dikembangkan, menjadi WAG Demo Omnibus LAW, karena keterbatasan WAG ini, mereka bikin per- kewilayahan, dari Jaktim yang sudah diumumkan ya WAG Jaktim ini. kami kembangkan, apakah ada kewilayahan lainya," ujar Nana.
Selain itu, polisi juga masih memburu 3 orang lainnya yang juga merupakan admin dan kreator.
Selain admin dan creator di WAG, polisi juga mengamankan 4 orang admin dan creator dari Facebook. Mereka adalah orang-orang dibalik grup Facebook STM Sejabodetabek.
"Adapun inisial nya adalah WH (16), MRAI (16), GAS (16) dan JN (17) yang merupakan kreator grup, atau yang membuat akun FB tersebut," kata Nana.
Selaiin membuat postingan bernada provokasi seperti panggilan untuk turun ke jalan menuju Istana Negara, para admin ini juga menyerukan agar para pelajar yang turun ke jalan membawa beberapa peralatan seperti petasan, molotov, senter laser, dan ban bekas.
Akibatnya, pelajar tersulut dan melakukan pengerusakan di beberapa fasilitas umum.
Dari penangkapan dan pemeriksaan para pelajar itu, Nana tetap meyakini adanya keterlibatan kelompok anarko.
"Ini admin kelompok anarko atas nama, atau yang berumur MR (17) ini masih pelajar, dan terus kita kembangkan baik dari pelajar dan kelompok anarko masih kita kembangkan untuk cari siapa penggeraknya," urai dia.
Kecurigaan polisi ini terhadap kelompok anarko ini karena beberapa alasan. Pertama, karena mereka memiliki sifat yang merusak, berbuat anarkis pada setiap kesempatan yang ada.
"Jadi begini anarko ini kan dari kata anarkis, mereka menginginkan kebebasan dan kekerasan, yang mereka anti kemapanan lah," kata Nana.