Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Badan Kepegawaian Negara, Download di Sini
Badan Kepegawaian Negara telah merilis pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2019. Berikut link pengumuman hasil akhir CPNS 2019 di BKN.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
Lampiran IV – Surat Pengunduran Diri CPNS BKN Formasi 2019 --->> LINK
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos mendapat peluang untuk menyampaikan sanggahan.
Masa sanggah akan dilakukan selama tiga hari terhitung sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan yakni pada 1 - 3 November 2020.
Baca juga: Login sscn.bkn.go.id, Ini Cara Sanggah Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 bagi Peserta yang Tidak Lolos
Baca juga: Ini 64 Link Kementerian/Lembaga untuk Pantau Hasil Seleksi CPNS 2019, Simak Ketentuan Pemberkasannya
Cara Sanggah Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019
1. Login sscn.bkn.go.id dengan akun masing-masing.
2. Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS, maka akan muncul tombol 'Ajukan Sanggah'.
3. Mohon diperhatikan tanggal berakhir sanggah dibagian bawah keterangan 'Ajukan Sanggah'.
Jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka tombol 'Ajukan Sanggah' akan hilang dan peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.
4. Peserta silakan klik tombol 'Ajukan Sanggah'.
5. Kemudian akan ditampilkan kolom sanggah yang terdiri dari 'Perihal Sanggah', 'Alasan Sanggah' dan 'Bukti Sanggah'.
Jika Peserta memilih Perihal Sanggah mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT, silahkan langsung diisi Alasan Sanggah dan Bukti Sanggahannya.
Tetapi jika Peserta memilih Perihal Sanggah mengenai Nilai SKB Non-CAT (jika ada), maka akan muncul pilihan Metode SKB mana yang ingin disanggah.
Kolom Metode SKB hanya akan muncul jika Instansi Peserta mengadakan tes SKB selain dengan metode CAT.
6. Silahkan klik tombol “Akhiri Proses Sanggah”.
7. Maka akan muncul kotak peringatan seperti dibawah ini.
Datadata yang diinputkan dikolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah Peserta mengklik “Iya” pada kotak peringatan.
(Tribunnews.com/Yurika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.