Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Upah Minimum 2021 Tak Naik, Mungkinkah BLT Subsidi Gaji Berlanjut hingga Tahun Depan?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memberikan keterangan terkait kemungkinan BLT subsidi gaji berlanjut hingga tahun depan, karena upah minimum tak

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Upah Minimum 2021 Tak Naik, Mungkinkah BLT Subsidi Gaji Berlanjut hingga Tahun Depan?
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi subsidi gaji. 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu yang lalu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait upah minimum 2021.

Dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Ida menyatakan upah minimum 2021 tidak naik.

"Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020," sebut surat edaran itu, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Surat edaran itu diteken Menaker pada 26 Oktober 2020, yang artinya secara resmi di tahun 2021 upah minimum tidak akan naik.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, membuka acara Kick-off Tripartite Meeting pada Selasa petang (20/10/2020) di Jakarta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, membuka acara Kick-off Tripartite Meeting pada Selasa petang (20/10/2020) di Jakarta. (Humas Kemnaker)

Baca juga: Pekan Depan, Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang Kedua Segera Cair, Berikut Rinciannya

Baca juga: Daftar 18 Provinsi yang Sudah Dipastikan Tak Menaikkan Upah Minimum 2021

"Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020," sebut surat edaran.

Dengan tidak naiknya upah minimum 2021, akankah BLT subsidi gaji akan terus berlanjut hingga tahun depan?

Menjawab pertanyaan tersebut, Ida belum bisa memastikan apakah BLT subsidi gaji bagi karyawan akan berlanjut atau tidak.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, kata Ida, pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara untuk melanjutkan subsidi gaji atau tidak di tahun depan.

"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujarnya, seperti yang diberitakan Kompas.com.

Baca juga: Upah Minimum Tak Naik di Tahun Depan, Subsidi Gaji Apakah Berlanjut? Ida Fauziyah Angkat Bicara

Baca juga: Gubernur yang Tidak Mematuhi Surat Edaran Upah Minimum Bisa Diberi Sanksi

Selain menghitung Kas Negara, lanjut Ida, pemerintah juga sedang memantau kondisi perekonomian nasional di tahun depan.

"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi pemerintah memperhatikan, akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," katanya.

BLT Subsidi Kerja Cair Awal November 2020

Bantuan subsidi gaji akan mulai disalurkan pada Jumat (11/9/2020).
Bantuan subsidi gaji akan mulai disalurkan pada Jumat (11/9/2020). (Tribunnews.com)

BLT subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pekerja termin II, bakal dicairkan mulai pekan depan, atau awal bulan November 2020.

Pengumuman pencairan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu termin II ini dikatakan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas