Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Legislator PKS: Waspada Pasal Karet Dalam UU Cipta Kerja

Fraksi PKS bersikeras untuk mempertahankan syarat semula hingga akhirnya berhasil terakomodir kendati harus melalui proses pembahasan yang alot.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Legislator PKS: Waspada Pasal Karet Dalam UU Cipta Kerja
DPR RI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf. 

"Berat sekali konsekuensinya bila kedua sanksi dikenakan sekaligus, yakni denda administratif
bahkan ditambah hukuman penjara maksimal 10 tahun. Sedangkan di sisi lain, saya melihat ada
potensi atau celah bagi permainan hukum disini," katanya.

Dari segi etika hukum, politisi PKS ini menganggap pemberlakuan sanksi berlapis ini tidak pada
tempatnya alias tidak adil karena melampaui batas kewajaran.

Sebab, kedua sanksi tersebut menjerat perusahaan atau lembaga sekaligus pemiliknya di waktu yang
sangat bersamaan. Padahal, pelanggaran pada pasal tersebut tidak termasuk yang pasti menimbulkan
kematian.

"Kami menduga munculnya ambiguitas terkait pengenaan sanksi berlapis untuk satu perbuatan dalam
UU ini sesungguhnya tidak lepas sebagai akibat dari ketergesa-gesaan selama proses
penyusunannya," ujar dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas