Heran Massa Rusak Fasilitas Umum Saat Demo UU Ciptaker, Megawati: Mending Bisa Kalau Diminta Ganti
Megawati heran mengapa massa merusak fasilitas umum. Padahal, para perusak fasilitas umum tersebut belum tentu mampu membayar ganti rugi.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali mengungkapkan kegusarannya terkait perusakan sejumlah fasilitas umum saat aksi demo tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Ia pun bertanya-tanya mengapa massa merusak fasilitas umum.
Padahal, para perusak fasilitas umum tersebut belum tentu mampu membayar ganti rugi atas perusakan yang dilakukan.
Hal tersebut Megawati ungkapkan saat pidato pembukaan Rakorbidnas Kebudayaan PDI-P, Sabtu (31/10/2020).
"Ngapain (demo) maunya merusak saja," ujar putri Presiden pertama Indonesia tersebut.
"Mending dia bisa kalau disuruh bayar, ganti," imbuhnya.
Baca juga: Seusai Pertanyakan Sumbangsih Milenial, Megawati: Ngapain Saya Di-bully, Orang Benar Kok
Baca juga: Bela Megawati, Arteria Dahlan Sebut Pendidikan Milenial Tak Ada Budi Pekerti, Hanya Besarkan Badan
Baca juga: Soal Megawati Pertanyakan Sumbangsih Milenial untuk Bangsa, Fahri Hamzah: Mereka Tak Bisa Disalahkan
Megawati sendiri tidak menentang soal aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat.
Hanya saja, lanjutnya, ada aturan yang harus dipatuhi oleh para pendemo.
Di mata Megawati, demonstrasi yang diwarnai aksi perusakan itu sudah tidak wajar.
"Saya sudah selalu bilang demo boleh, aturannya ada. Nah, aturannya itu loh."