Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lokasi Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Moge Hanya Berjarak 750 Meter dari Markas Kodim

Lokasi pengeroyokan sendiri hanya berjarak sekitar 750 meter dari markas Kodim 0304/Agam yang berada di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Bukittinggi.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Lokasi Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Moge Hanya Berjarak 750 Meter dari Markas Kodim
istimewa
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. 

Dody mengatakan, awalnya kasus itu sudah didamaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore. Namun ternyata korban kemudian membuat laporan polisi pada malam harinya.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres," jelas Dody.

DPR: Jangan kasih penangguhan

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta pihak kepolisian memproses pelaku secara hukum.

"Kita meminta pihak kepolisian, Pak Kapolda dan Pak Kapolres untuk memproses hukum pelakunya, tahan dan seret sampai pengadilan," kata Andre saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (31/10/2020)

"Dan jangan beri penangguhan penahanan supaya ini pembelajaran supaya tidak semena-mena," lanjutnya.

Menurut Andre, warga Sumbar muak dan kecewa dengan perilaku oknum pengendara moge tersebut.

Berita Rekomendasi

Dia mendukung langkah kepolisian untuk memproses hukum pelaku pengeroyokan.

"Saya mendengar dari warga Sumatera Barat, masyarakat sangat muak dengan perilaku oknum tukang keroyok ini. Dia datang ke Sumbar malah mengganggu ketenteraman," ucapnya.

"Untuk itu kita dukung penuh polisi tahan, jangan beri penangguhan, siapapun bekingnya masyarakat Sumbar ada di belakang kepolisian," pungkas Anggota DPR RI Dapil Sumbar I itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas