Besok, Bareskrim Bakal Periksa Refly Harun Terkait Video Wawancaranya Bersama Gus Nur
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (3/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kasus ujaran kebencian oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur pada Selasa (3/10/2020) besok.
"Informasi dari penyidik, rencananya besok 3 November 2020 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).
Awi menyebutkan pemeriksaan Refly berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang disangkakan kepada Gus Nur.
Baca juga: Refly Harun Siap Diperiksa Bareskrim untuk Klarifikasi Video Wawancaranya Bersama Gus Nur
Dalam kasus ini, satu di antara bukti yang diserahkan adalah rekaman video wawancaranya bersama Refly.
Rekaman video wawancara bersama Gus Nur itu diunggah di dalam konten YouTube milik Refly Harun pada 18 Oktober 2020 lalu.
"Dipanggil sebagai saksi dari tersangka SN," pungkas Awi.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memanggil Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun untuk memberikan kesaksian dalam kasus ujaran kebencian yang membelit Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Menanggapi hal itu, Refly Harun menyampaikan pihaknya siap seandainya penyidik Polri akan melakukan pemanggilan mengklarifikasi terkait video wawancaranya bersama Gus Nur.
"Tanpa skenario, mengalir begitu saja. Kalau dipanggil memberikan keterangan saya akan datang," kata Refly dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).
Menurut Refly, konten wawancaranya bersama Gus Nur merupakan bentuk kolaborasi yang telah disepakati keduanya.
Sebaliknya, sebuah kolaborasi pembuatan konten adalah hal yang lumrah di kanal YouTube.
"Intinya kolaborasi konten antar sesama youtuber yang biasa dilakukan youtuber," tandas Refly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.