Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Verifikasi Email Prakerja, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Hanya di www.prakerja.go.id

Cara mudah Verifikasi Email Prakerja dilengkapi dengan info terkait Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 secara online di www.prakerja.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Verifikasi Email Prakerja, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Hanya di www.prakerja.go.id
prakerja.go.id
Verifikasi Email Prakerja 

Kemudian, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.

Menurutnya, penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas.

Daftar tersebut diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.

Louisa menegaskan, pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.

Hal itu setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Ia pun kembali mengingatkan agar para peserta yang telah lolos segera melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari.

Berita Rekomendasi

"Bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," kata Louisa.

Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 juga diinformasikan secara langsung melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.

"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!"

"Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Baca juga: BLT Rp 600 Ribu Termin II Rencananya Cair Awal November, Begini Cara Mengecek Secara Online!

Bagi Anda yang akan mendaftar kartu prakerja gelombang 11, simak cranya berikut.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas