Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Upaya Pengaburan Fakta Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani dari Bekas Peluru di Lokasi

Selain itu, kata Anam, di TKP juga ditemukan bekas-bekas tembakan di dinding gubuk tempat korban ditemukan dan proyektil peluru.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM: Upaya Pengaburan Fakta Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani dari Bekas Peluru di Lokasi
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Choirul Anam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI menduga ada upaya pengaburan fakta tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di kandang babinya di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu berdasarkan banyaknya bekas peluru di sekitar TKP.

Komisioner Komnas HAM yang memimpin investigasi terkait kasus tersebut Choirul Anam mengatakan dari hasil olah TKP, Komnas HAM menemukan setidaknya terdapat 19 titik lubang dari 14 titik tembak pada bagian luar dan dalam kandang babi, maupun pada atap kandang dan luka pada pohon akibat tembakan.

Sementara, kata Anam, berdasarkan penghitungan jarak tembak dengan posisi lubang peluru, diperkirakan jarak tembak berkisar 9 sampai 10 meter yang berasal dari luar kandang dan diarahkan ke TKP maupun sekitar TKP.

Berdasarkan arah dan sudutnya, kata Anam, tampak tidak beraturan atau acak.

Selain itu, kata Anam, di TKP juga ditemukan bekas-bekas tembakan di dinding gubuk tempat korban ditemukan dan proyektil peluru.

Timnya juga menemukan terdapat bekas congkelan proyektil peluru pada balok yang proyektilnya hingga kini belum ditemukan.

Berdasarkan laporan tim investigasi Komnas HAM, Polri haanya memberikan penjelasan menemukan proyektil peluru di sekitar tungku.

Dua anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang tertembak di Intan Jaya saat melakukan investigasi terkait penembakan pendeta Yeremias Zanambani, Sabtu (10/10/2020) dievakuasi ke Jakarta.
Dua anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang tertembak di Intan Jaya saat melakukan investigasi terkait penembakan pendeta Yeremias Zanambani, Sabtu (10/10/2020) dievakuasi ke Jakarta. (Koresponden Tribun Network di Papua, Banjir Ambarita)
Berita Rekomendasi

"Komnas HAM menduga kuat adanya unsur kesengajaan dalam membuat arah tembakan yang acak atau tidak beraturan dan tidak mengarah pada sasaran, tetapi untuk mengaburkan fakta peristiwa penembakan yang sebenarnya," kata Anam dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (2/11/2020).

Selain itu, kata Anam, Komnas HAM menemukan sejumlah tanda kekerasan yang mengarah ke dugaan penyiksaan di tubuh Pendeta Yeremia.

Pada tubuh Pendeta Yeremia, kata Anam, ditemukan luka tembak pada lengan kiri bagian dalam korban dengan diameter luka sekitar 5 sampai 7 cm dan panjang sekitar 10 cm yang diduga dilepaskan dalam jarak kurang dari satu meter dari senjata api.

Baca juga: Pendeta Yeremia Zanambani Ungkap Oknum Aparat yang Terlibat Kepada 2 Saksi Sebelum Tewas

Tim berkeyakinan bahwa luka tersebut juga dimungkinkan akibat adanya kekerasan senjata tajam lainnya, karena melihat posisi ujung luka yang simetris.

Selain itu, kata Anam, ditemukan juga luka yang diduga berasal dari tindakan lain berupa jejas intravital pada leher, luka pada leher bagian belakang berbentuk bulat dan pemaksaan korban agar berlutut untuk mempermudah eksekusi.

"Diduga terdapat kontak fisik langsung antara korban dengan terduga pelaku saat peristiwa terjadi," kata Anam.

Berdasarkan laporan tim Komnas HAM kematian korban bukan disebabkan langsung akibat luka di lengan kirinya ataupun luka yang disebabkan tindak kekerasan lainnya.

Menurut ahli, kata Anam, penyebab kematian korban karena kehabisan darah yang terlihat dari luka pada tubuh korban yang bukan di titik yang mematikan dan korban masih hidup lima sampai enam jam pasca ditemukan.

"Komnas HAM juga meyakini adanya potensi sayatan benda tajam lainnya pada lengan kiri korban. Diduga kuat adanya penyiksaan dan atau tindakan kekerasan lainnya dilakukan terduga pelaku yang bertujuan meminta keterangan atau pengakuan dari korban, bisa soal senjata yang hilang atau keberadaan TPNPB/OPM," kata Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas