Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah resmi dibuka siang ini, Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 11. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah resmi dibuka siang ini, Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dilakukan secara online, hanya melalui tautan www.prakerja.go.id.

Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 diinformasikan secara langsung melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!

Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulis akun @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Kuota Terbatas!

Hal itu juga dibenarkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Berita Rekomendasi

Louisa mengatakan, animo masyarakat yang tinggi membuat Komite Cipta Kerja (KCK) segera membuka kembali pendaftaran program ini.

"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," kata Louisa kepada Tribunnews.com, Senin (2/11/2020).

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," tambahnya.

Pada gelombang ini, kuota yang disediakan hampir mencapai 400.000 orang.

Kemudian, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.

Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.

Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas