Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 telah resmi dibuka siang ini, Senin (2/11/2020) pukul 12.00 WIB.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Hal itu setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Ia pun kembali mengingatkan agar para peserta yang telah lolos segera melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari.
"Bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," kata Louisa.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK.
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:
- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Berusia paling rendah 18 tahun.
- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka Siang Ini, Simak Cara Mendaftarnya
Baca juga: Login WWW.PRAKERJA.GO.ID, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online
Pendaftaran Akun
1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki e-mail aktif.